Puisi : Perdamaian dan Kemerdekaan

Perdamaian dan Kemerdekaan

by mbah kuntet : http://apresiasipuisi.multiply.com/journal/item/2972

pernah kulihat pada kelahiran kedua
di rumahku ini bersemayam sang kembar itu
adakah dalam hidupku suatu kedamaian
pabila mereka selalu bertengkar
tentang aku, tentang pilihanku

diam !
(bentakku pada mereka sepanjang waktu)
dapatkah ku tentukan perjalananku sendiri
tanpa malaikat, tanpa iblis
adakah pilihan lain selain kebajikan dan kejahatan
bolehkah ku pilih saja sayap abu-abu
agar mereka berhenti memperebutkan aku

lalu ku cari jalan hidupku sendiri,
tapi pertengkaran mereka masih saja terjadi
barulah kini aku sadari
kematian adalah bendera perdamaian
perdamaian bagi mereka, kemerdekaan bagi kehidupanku

Terus Bekerja

Terlepas dari berapa rupiah yang akan kita terima pada setiap bulan, terlepas apakah itu cukup atau tidak untuk kebutuhan kita, terlepas apakah besar gaji yang kita terima itu adil atau tidak sesuai dengan kinerja kerja yang telah kita lakukan, mari kita senantiasa bekerja sesuai dengan kemampuan dan bakat kita untuk selalu meningkatkan kualitas kerja dan usaha kita karena bekerja adalah ibadah. Hanya Allah SWT–lah yang Maha Adil dan Maha Mengetahui segala kebutuhan kita.

pandawa lima

Pandawa Lima

Ada lima tokoh yang sangat terkenal dalam dunia wayang. Mereka disebut Pandawa Lima. Mereka mewakili tokoh baik, orang baik, satria kebenaran dsb dan hal itu juga diakui keberadaannya oleh tokoh-tokoh wayang lainnya.. Masing-masing tokoh mempunyai sifat-sifat yang berbeda, kepandaian yang berbeda dan kepintaran yang eberbeda dan mereka semua adalah saudara.


Dari mulai yang sulung bernama Puntadewa. Tokoh ini sangat unik, bukan karena kegagahannya atau kesaktiannya tetapi karena Puntadewa tidak pernah marah atau sabar dan jujur, suatu sifat yang agak langka untuk dunia kita, dunia manusia. Tetapi dibalik kejujuran dan kesabarannya terdapat suatu wibawa yang menyejukkan bukan wibawa yang menakutkan, keempat orang adiknya sangat menyayangi dan menghormatinya bahkan tokoh-tokoh wayang lainnya sangat menghormatinya baik itu kawan maupun lawan. Tetapi Puntadewa mempunyai satu kelemahan yaitu suka bermain judi. Walaupun menurut saya hobbynya itu bukan suatu hal rutin yang selalu dilakukan, tetapi inilah kelemahan yang membuat Puntadewa dan adik-adiknya mengalami malapetaka, kehinaan dan kesengsaraan.


Bima adalah urutan nomor dua. Tokoh ini benar-benar gagah perkasa, mempunyai tubuh yang tinggi besar, berjambang, berkumis, dan berkuku panjang pada ibu jarinya. Suaranya besar dan berat. Bima memang menggambarkan sesosok tokoh yang mempunyai sifat apa adanya, lurus dan tegas.Apa yang tidak berkenan baginya dan diluar konteks kebenaran maka Bima akan mengatakannya dengan sebenar-benarnya. Dan Bima memang menjaga dengan baik keempat saudara-saudaranya, dimana saja ada bahaya mengancam saudara-saudaranya maka Bima selalu menjadi penolong mereka.


Saudara yang ketiga adalah Arjuna. Seorang satria yang sakti, tampan tetapi berpenampilan sangat halus. Tokoh yang satu ini memang banyak diidolakan masyarakat di dunia manusia maupun dunia para dewa dan mahluk lainnya, yang jelas karena ketampanannya. Arjuna sangat pintar, dia banyak menimba ilmu dari berbagai perguruan sehingga mempunyai banyak kesaktian. Saya kira Arjuna juga seorang yang sangat romantis, dia mempunyai banyak istri. Banyak kalangan yang mengatakan Arjuna adalah seorang mata keranjang, bagi saya kurang tepat, Arjuna adalah pengagum keindahan dan wanita baginya adalah suatu keindahan yang patut dikagumi dan dihormati. Dan semua istri Arjuna bukan wanita sembarangan, tidak hanya cantik tetapi juga ikut menentukan perjalanan hidup Arjuna sendiri Bahkan keturunan Arjunalah yang akan meneruskan kebesaran kerajaan yang dibangun oleh mereka berlima. Bangsa dewata memang berkehendak bahwa nantinya keturunan mereka dibumilah yang akan menguasai dunia marcapadha.

Tokoh yang terakhir adalah saudara kembar yang bernama Nakula dan Sadewa. Nakula lebih sering terlihat bersama dengan Puntadewa, sedangkan Sadewa lebih sering bergerak sendiri, menjaga keamanan negara dari kejahatan yang bersifat tipu muslihat. Memang Sadewa sangat cakap dan waskita. Baik Nakula dan Sadewa memang mempunyai keahlihan dalam bidang peternakan dan pertanian.

Seorang tokoh yang paling sangat berpengaruh dalam kehidupan para Pandawa bernama putri Kunti. Dialah ibu dari mereka. Ibu dari puntadewa, bima dan arjuna. Putri Kunti adalah seorang yang sangat lembut, religius, suka mempelajari ilmu-ilmu kebatinan. Baik suka maupun duka putri Kunti selalu mengiringi dan mencoba selalu melindungi dan berbuat apa yang bisa dia lakukan untuk menolong para anak-anaknya. Kisah hidupnya memang lebih banyak dibawah bayang-bayang duka, sejak dari muda sampai ajalnya. putri Kunti merupakan seorang putri raja dari kerajaan besar yaitu kerajaan Mandura. Pada saat remajanya merupakan seorang putri yang sangat cantik jelita. Putri madrim adalah ibu dari nakula dan sadewa. Memang putri kunti dan putri madrim adalah istri dari maharaja pandudewanata yang agung raja dari kerajaan hastinapura.

Perbedaan adalah rahmat

Perbedaan adalah rahmat… 15.08.2008 by Slamet Widodo Category Sok kyai, Sok ngerti, Sok serius, Tentang Kiai Viewed 1550 times. Maaf, agak panjang. Edisi Khutbah Jum’at ala Kyai Slamet nih… Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal di negara kita pasti menimbulkan sedikit keguncangan. Perbedaan dalam penetapan tanggal nan penting bagi umat Islam ini seolah sudah menjadi pola yang akan terus berulang. Terkadang dengan sedikit bumbu yang ditambahkan oleh media massa, seolah perbedaan ini begitu dahsyat. Padahal perbedaan ini seharusnya dapat disikapi sebagai suatu hal yang biasa dan wajar dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Bukan sesuatu yang perlu dirisaukan. Terlepas dari masih pro kontranya status hadits Ikhtilaafu ummatii rahmah, saya masih berkeyakinan bahwa perbedaan memang sebuah rahmat. Namun bukan berarti sebaliknya, persatuan atau persamaan adalah adzab. Bukan, bukan sama sekali! Perbedaan akan membawa kita untuk saling menghargai. Perbedaan pendapat menjadi suatu hal yang lumrah ketika tiap-tiap manusia berpikir. Bukankah kita diperintahkan untuk selalu berpikir. Sesuatu yang masih “samar” dalam Qur’an dan hadits merupakan sebuah perintah rahasia dari Allah kepada hambaNya untuk senantiasa memutar otak. Ide penyatuan kalender Islam masih menjadi suatu cita-cita nan mustahil diwujudkan. Kenapa? Masing-masing pendapat, baik hisab maupun rukyat mempunyai dasar masing-masing. Pengertian rukyat pun masih dapat diperdebatkan. Apakah mata telanjang atau dengan alat bantu? Batas “mungkin terlihat” juga masih dapat diperdebatkan. Wajar! Di jaman Nabi Muhammad, belum ada teleskop yang berkemampuan prima. Dan yang utama, belum ada google dan kawan-kawannya! Saya pribadi tetap memegang teguh “perbedaan adalah rahmat” dalam kehidupan beragama keluarga saya. Saya bukan NU atau Muhammadiyah, bukan pula HTI atau Triple C (Club Celana Cingkrang)! Saya muslim biasa! Sedikit gambaran tentang indahnya perbedaan dalam keluarga saya. Saya terbiasa tidak membaca doa qunut (do’a yang dibaca selepas bangkit dari rukuk pada rakaat terakhir) ketika sholat shubuh, sedangkan istri saya terbiasa melafalkannya. Lalu sebagai imam sholat, apakah saya dengan serta merta menghilangkan kesempatan istri saya untuk membaca qunut? Tidak. Selalu ada jalan menuju Surga. Selepas i’tidal (bangkit dari rukuk) terakhir, saya memberi waktu kepada istri untuk melafalkan doa qunut. Lalu saya ngapain? Ya diam saja! Bukan itu saja. Kami terbiasa berpuasa dan berhari raya tidak bersama-sama. Saya selalu berpatokan dengan siaran resmi PP Muhammadiyah, walaupun saya bukan fans Din Syamsudin. Sedangkan istri selalu bersandar pada “siaran resmi” masjid di lingkungan rumah kami. Jadi ketika saya sudah melakukan sholat idul fitri di kampus UMM, istri saya masih berpuasa dan santai di rumah. Sebaliknya keesokan hari, ketika istri berangkat sholat idul fitri di masjid perumahan, saya duduk manis berbalas SMS di rumah. Perbedaan adalah hal yang biasa. Lha pas coblosan pilgub kemarin saja, saya dan istri sama-sama tidak tahu pilihan masing-masing kok! Ya, pilgub kemarin saya menggunakan hak pilih. Saya tidak suka golput tapi lebih tidak suka fatwa haram golput. Kelihatannya pilihan kami beda sih, lha saya nyoblos Kaji ups… keceplosan! :D Apakah saya gagal menjadi imam di keluarga? Tidak menurut saya. Justru saya gagal, apabila saya memaksa istri mengikuti pendapat saya. Ingatlah bahwa pendapat ulama-ulama besar itu pun “hanya” hasil ijtihad yang masih belum tentu benar salahnya bukan? Seperti yang dijanjikan Allah, benar salah dalam ijtihad bakal mendapatkan satu pahala. Namun kelak, ketika sidang pengadilan akhirat akan diumumkan siapa yang benar dan berhak mendapatkan bonus satu pahala lagi. Jadi, kenapa harus bacok-bacokan untuk memperebutkan kebenaran? Oh, ya sedikit cerita tentang indahnya perbedaan. Imam masjid agung Tuban terdiri dari beberapa orang yang berbeda versi tarawihnya. Ada imam versi 20 dan versi 8 rakaat. Apakah terjadi peperangan di Tuban? Tidak. Ketika shalat dipimpin oleh imam versi 20 rakaat, mereka yang lebih sreg versi 8 rakaat pun mengikuti jalannya shalat. Namun setelah rakaat yang kedelapan, mereka beranjak pulang atau duduk-duduk di serambi masjid menunggu shalat witir. Ketika shalat witir dilaksanakan, mereka kembali bergabung mengikuti shalat. Sebaliknya ketika giliran imam versi 8 rakaat, mereka yang lebih suka shalat tarawih 20 rakaat akan keluar dari barisan pada saat shalat witir dilaksanakan. Kemudian mereka melanjutkan tarawih lagi selepas para jamaah versi 8 rakaat beranjak pulang. Oh, indahnya. Terkadang para elitlah yang harus belajar dari lingkup yang lebih kecil, entah keluarga atau sekelompok wong cilik lainnya. Yah, semakin elit semakin tidak sempat untuk belajar. Terlalu sibuk rupanya. Bagaimana saudaraku, masihkah engkau memaksakan pendapat kepada orang lain? Sholat Jum’at yuk….!

D’Masiv – Jangan Menyerah

tak ada manusia
yang terlahir sempurna
jangan kau sesali
segala yang telah terjadi
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
kita pasti pernah
dapatkan cobaan yang berat
seakan hidup ini
tak ada artinya lagi

reff1:
syukuri apa yang ada
hidup adalah anugerah
tetap jalani hidup ini
melakukan yang terbaik

tak ada manusia
yang terlahir sempurna
jangan kau sesali
segala yang telah terjadi

repeat reff1

reff2:
Tuhan pasti kan menunjukkan
kebesaran dan kuasanya
bagi hambanya yang sabar
dan tak kenal putus asa

repeat reff1
repeat reff2

Awali hari dengan sholat Dhuha

Sebagian kita sudah tak asing lagi dengan sholat sunnah yang satu ini. Hal ini bisa jadi karena kita malas, tak punya waktu mengerjakannya, tidak tahu bagaimana cara melaksanakannya, tak tahu segenap keutamaannya (fadilah ) yang tersembunyi didalamnya.
Sebagian kita sudah tak asing lagi dengan sholat sunnah yang satu ini. Namun pengetahuan belum menunjukkan sebuah perbuatan: sebuah pengamalan dalam beribadah. Hal ini bisa jadi karena kita malas, tak punya waktu mengerjakannya, tidak tahu bagaimana cara melaksanakannya, tak tahu segenap keutamaannya (fadilah ) yang tersembunyi didalamnya.

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan: ” Kekasihku, Rasulullah SAW berwasiat kepadaku mengenai tiga hal :
a). agar aku berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan,
b). melakukan sholat dhuha dua raka’at dan
c). melakukan sholat witir sebelum tidur.” ( H.R. Bukhari & Muslim ).

Di hadits yang lain dikatakan bahwa Mu’azah al Adawiyah bertanya kepada Aisyah binti Abu Bakar r.a :” apakah Rasulullah SAW, melakukan sholat dhuha ?” Aisyah menjawab,” Ya, Rasulullah SAW melakukannya sebanyak empat raka’at atau menambahnya sesuai dengan kehendak Allah SWT. (H.R. Muslim,an-Nasa’i, at-Tirmizi, dan Ibnu Majah). Demikianlah hadits hadits tersebut meneguhkan ihwal kesunnahan sholat dhuha.

Status sunnah sholat dhuha di atas tentu saja tidak berangkat dari ruang kosong. Berdasarkan tinjauan agama, paling tidak beragam keutamaanya (fadilah ) yang bisa ditarik:

PERTAMA:
Sholat dhuha merupakan ekspresi terimakasih kita kepada Allah SWT, atas nikmat sehat bugarnya setiap sendi tubuh kita. menurut Rasulullah SAW, setiap sendi ditubuh kita berjumlah 360 sendi yang setiap harinya harus kita beri sedekah sebagai makanannya. Dan kata Nabi SAW, sholat dhuha adalah makanan sendi – sendi tersebut.

“Pada setiap manusia diciptakan 360 persendian dan seharusnya orang yang bersangkutan (pemilik sendi) bersedekah untuk setiap sendinya.” Lalu, para sahabat bertanya:” Ya Rasulullah SAW, siapa yang sanggup melakukannya? ” Rasulullah SAW menjelaskan: “Membersihkan kotoran yang ada di masjid atau menyingkirkan sesuatu ( yang dapat mencelakakan orang ) dari jalan raya, apabila ia tidak mampu maka sholat dhuha dua raka’at, dapat menggantikannya” ( H.R. Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud )

KEDUA:
Sholat dhuha merupakan wahana pengharapan kita akan rahmat dan nikmat Allah sepanjang hari yang akan dilalui, entah itu nikmat fisik maupun materi. Rasulullah SAW bersabda, ” Allah berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali kali engkau malas melakukan sholat empat raka’at pada pagi hari, yaitu sholat dhuha, niscaya nanti akan Kucukupi kebutuhanmu hingga sore harinya.” ( H.R. al-Hakim dan at-Tabrani).
Lebih dari itu, momen sholat dhuha merupakan saat dimana kita mengisi kembali semangat hidup baru. Kita berharap semoga hari yang akan kita lalui menjadi hari yang lebih baik dari hari kemarin. Disinilah, ruang kita menanam optimisme hidup. Bahwa kita tidak sendiri menjalani hidup. Ada Sang Maha Rahman yang senantiasa akan menemani kita dalam menjalani hidup sehari-hari.
KETIGA:
Sholat dhuha sebagai pelindung kita untuk menangkal siksa api neraka di Hari Pembalasan (Kiamat) nanti. Hal ini ditegaskan Nabi SAW dalam haditsnya, “Barangsiapa melakukan sholat fajar, kemudian ia tetap duduk ditempat shalatnya sambil berdzikir hingga matahari terbit dan kemudian ia melaksanakan sholat dhuha sebanyak dua raka’at, niscaya Allah SWT, akan mengharamkan api neraka untuk menyentuh atau membakar tubuhnya” (H.R.al-Baihaqi)
KEEMPAT:
Bagi orang yang merutinkan shalat dhuha, niscaya Allah mengganjarnya dengan balasan surga. Rasulullah SAW bersabda, “Di dalam surga terdapat pintu yang bernama bab ad-dhuha ( pintu dhuha ) dan pada hari kiamat nanti ada orang yang memanggil,” Dimana orang yang senantiasa mengerjakan sholat dhuha ? Ini pintu kamu, masuklah dengan kasih sayang Allah.” ( H.R. at-Tabrani).

Bila menilik serangkaian fadilah di atas, cukup beralasan, bila Nabi SAW menghimbau umatnya untuk senantiasa membiasakan diri dengan sholat dhuha ini. Kendati demikian, untuk meraih fadilah tersebut, beberapa tata cara pelaksanaannya, kiranya perlu diperhatikan.

WAKTU SHOLAT DHUHA

Kata dhuha yang mengiringi sholat sunnah ini berarti terbit atau naiknya matahari. Wajar bila sholat ini, kemudian, dilakukan pada pagi hari ketika matahari mulai menampakkan sinarnya. Namun, beberapa ulama fikh berbeda pendapat tentang ketentuan waktunya.

Imam Nawawi di dalam kitab ar-Raudah mengatakan bahwa waktu sholat dhuha itu dimulai, sejak terbitnya matahari, yakni sekitar setinggi lembing (lebih kurang 18 derajat). Sementara Abdul Karim bin Muhammad ar-Rifai, seorang ahli fikih bermazhab Syafi’i berkomentar bahwa sholat itu lebih utama bila dikerjakan saat matahari lebih tinggi dari itu

Ada sebuah hadits yang menentukan perihal dhuha di atas. Zaid bin Arqam meriwayatkan: ” Rasulullah SAW keluar menemui penduduk Quba di saat mereka melaksanakan sholat dhuha, lalu Rasulullah SAW, bersabda : “Sholat dhuha dilakukan apabila anak anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari)” ( H.R. Muslim & Ahmad bin Hanbal).

RAKAAT DHUHA

Sholat dhuha merupakan sholat yang tidak menyusahkan untuk dikerjakan. Sebab, pasalnya sholat dhuha itu menyesuaikan kemampuan dan kesempatan muslim yang hendak mengamalkannya. Poin ini tergambar dengan jelas pada bilangan raka’atnya. Mulai dari 2 raka’at, 4 raka’at, 8 raka’at hingga 12 raka’at. Masing masing raka’at memiliki sandaran hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang penulis singgung di atas.

Sayid Sabiq, ahli fikih dari Mesir, menyimpulkan bahwa batas minimal sholat dhuha itu 2 raka’at sedangkan batas maksimalnya adalah delapan raka’at. Pada ketentuan minimal dapat ditemukan pada hadits riwayat Abu Hurairah. Sementara ketentuan maksimal dapat ditemukan pada hadits fi’li ( perbuatan ) yang diriwayatkan Aisyah,r.q, ” Rasulullah SAW, masuk kerumah saya lalu melakukan sholat dhuha sebanyak delapan raka’at.” ( H.R. Ibnu Hiban )

Bahkan lebih dari itu, menurut ulama mazhab Hanafi jumlah maksimal raka’at sholat dhuha itu enam belas raka’at . Sedang Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Tabari, pengarang kitab Tafsir Jami al-Bayan, sebagian ulama mazhab Syafi’i dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa tidak ada batas maksimal untuk jumlah raka’at sholat dhuha. Semuanya tergantung pada kemampuan dan kesanggupan orang yang ingin mengerjakannya. Wallahu’alam bil shawab. ( Muaz/Hidayah).

Sumber : // <![CDATA[// <![CDATA[
var prefix = 'ma' + 'il' + 'to';
var path = 'hr' + 'ef' + '=';
var addy83843 = 'tv-islam' + '@';
addy83843 = addy83843 + 'yahoogroups' + '.' + 'com';
document.write( '
' );
document.write( addy83843 );
document.write( '' );
//\n
// -->]]>
tv-islam@yahoogroups.com // <![CDATA[// <![CDATA[
document.write( '' );
// ]]>Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya // <![CDATA[// <![CDATA[
document.write( '' );
// ]]>

Syariat ‘Aqiqah

Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi ‘Aqأqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk ‘Aqأqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallأ¢hu A’lam.

Kata ‘Aqiqah berasal dari bahasa arab. Secara etimologi, ia berarti ‘memutus’. ‘Aqqa wi¢lidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, ‘Aqiqah berarti “menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak”.

‘Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah Hadits Rasulullah saw, “Setiap anak tertuntut dengan ‘Aqiqah-nya’?. Ada Hadits lain yang menyatakan, “Anak laki-laki (‘Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (‘Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing’?. Status hukum ‘Aqiqah adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya ‘Aqiqah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama. Dan seandainya ‘Aqiqah wajib, maka Rasulullah saw juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut.

Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukum ‘Aqiqah adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu Hadits di atas, “Kullu ghuli¢min murtahanun bi ‘aqiqatihi’? (setiap anak tertuntut dengan ‘Aqiqah-nya), mereka berpendapat bahwa Hadits ini menunjukkan dalil wajibnya ‘Aqiqah dan menafsirkan Hadits ini bahwa seorang anak tertahan syafaatnya bagi orang tuanya hingga ia di-’Aqiqah-i. Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri»’iyyat) ‘Aqiqah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya, bahwa ‘Aqiqah adalah sunnah.

Bagi seorang ayah yang mampu hendaknya menghidupkan sunnah ini hingga ia mendapat pahala. Dengan syariat ini, ia dapat berpartisipasi dalam menyebarkan rasa cinta di masyarakat dengan mengundang para tetangga dalam walimah ‘Aqiqah tersebut.

Mengenai kapan ‘Aqiqah dilaksanakan, Rasulullah saw bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia di-’Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu’?. Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa ‘Aqiqah mendapatkan kesunnahan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa ‘Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan ‘Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika ‘Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan.

Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih ‘Aqiqah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja. ‘Aqiqah anak laki-laki berbeda dengan ‘Aqiqah anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai Hadits yang telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa ‘Aqiqah anak laki-laki sama dengan ‘Aqiqah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw meng-’Aqiqah- i Sayyidina Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Sayyidina Husein ‘“keduanya adalah cucu beliau saw’” dengan 1 ekor kambing.

***

Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi ‘Aqiqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk ‘Aqiqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallahu A’lam.

Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara ‘Aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, maka bisa kita jawab, bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah swt, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Barangkali juga kita bisa mengambil hikmahnya yaitu untuk memperlihatkan kelebihan seorang laki-laki dari segi kekuatan jasmani, juga dari segi kepemimpinannya (qawwamah) dalam suatu rumah tangga. Wallahu A’lam.

Dalam penyembelihan ‘Aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari sembelihan ‘Aqiqah tersebut, dengan hikmah tafa’™ul (berharap) akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. ‘Aqiqah sah jika memenuhi syarat seperti syarat hewan Qurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa ‘Aqiqah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja, tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa ‘Aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah saw. Wallahu A’lam.

Ada perbedaan lain antara ‘Aqiqah dengan Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan ‘Aqiqah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat ‘Aqiqah. Yakni, dengan ‘Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt. Dengan ‘Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu semua, bahwasanya ‘Aqiqah adalah menjalankan syiar Islam. Wallahu A’lam.

Referensi utama : Tarbiyatul Awlid, DR. Abdullah Nashih Ulwan.

kios jilbab

Sukses Kecil : Buka Kios

On 9/5/06, Fuad Muftie <muftie@xxxxx> wrote: .

Dear Bizmarter,

Nggak tahan baca kisah sukses rekan2 di milis tercinta ini. Akhirnya
saya beranikan diri untuk memulai.

# Pertama : Hari kamis lalu saya dan istri sepakat untuk memulai
bisnis jilbab dan aksesori,
# Kedua : Hari Jumat hunting lokasi dan alhamdulillah dapat kios yang
rasanya cocok di Perumnas Klender Jaktim (dekat pasar , deket
sekolahan, deket rumah sakit dan arus pejalan kaki & pengendara motor
banyak)
# Ketiga : Hari Sabtu – Minggu keliling nyari informasi suplier jilbab
dan masih akan ditindaklanjuti.
# Keempat : hari ini dan seterusnya : benahin & dekor lokasi, cari
barang, cari penjaga kios, bikin spanduk, bikin brosur dll… dll…
dan BUKA TOKO.

Bersama ini saya mohon doa restu rekan2, semoga bisa cepat terealisir.
Dan jika ada rekan yang punya informasi2 terkait mohon disharing,
khususnya dimana saya bisa cari boneka / manekin dan kepala boneka
buat display yang murah (di Jakarta)?

Salam Smart & Sukses

fuad muftie
fuadmuftie.blogspot.com

copy paste dari blog  diatas

tahun kerbau tanah

bekerja, bekerja keras, bekerja lebih keras

menangislah, bila harus menangis

karena kita semua manusia.

manusia pasti terluka, manusia pasti menangis

dan manusiapun bisa mengambil hikmah

VB6 VS MySQL 5.X

Sekitar 2 tahun yang lalu aku di kasih temenku phptriad 2x yang didalamnya juga sudah ada apache,php dan mysql 3.X lengkap dengan phpmyadminnya. (makasih ya pren).

Diawal awal aku sempet otak-atik, (program apa ini?), tp akhirnya lama-lama aku mulai terbiasa, dan mulai menggunakannya untuk program2ku, dan sangat mendukung profesiku sebagai programer pocokan (amatiran).

Beberapa waktu lalu aku sempet baca2 di internet yang katanya mulai MySQL 5.X sudah mendukung stored procedure, fungsi, triger dll. (opo meneh kuwi)

Karena selama ini aku sudah terbiasa menggunakan VB6 dan MySQL 3.X yang menurutku sudah bisa tak pake apa aja, aku jadi males untuk otak-atik program itu.

Karena ada rasa sedikit penasaran aku mulai coba instal MySQL 5.X di compku, walhasil aku mulai coba yang namanya “procedure”.

Dengan bantuan MySQL Query Browser aku mulai membuat 1 procedure yang jelas2 sudah pernah aku buat dengan menggunakan VB6.

Setelah procedure sudah selesai aku buat dengan menggunakan MySQL hasil menarik yaitu prosesnya jadi lebih cepet.

Procedure buatan VB6 selama ini kalo aku jalankan dikompku membutuhkan waktu 54 detik (hampir 1 menit) dan setelah aku buat dengan menggunakan MySQL dengan hasil proses yang sama hanya memerlukan waktu 16 detik.

Bila dicek menggunakan task manager hasilnya seperti dibawah ini :

Ada 2 proses (dilihat pada CPU Usage History), yang depan menggunakan MySQL yang berikutnya menggunakan VB6.

Walaupun demikian VB6 masih tetep OK untuk membuat program (karena bisanya ini) walaupun porsinya sudah mulai aku kurangi dan diganti dengan MySQL.

Procedure GL Versi VB6

‘untuk proses gl

If Ckey = “gl” Then

Dim Saldo As Double

Dim Saldo1 As Double

Csql = “delete from gl where periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Conn.Execute Csql

Csql = “select accnumber,accname,accclass,acclevel,acctype from account order by accnumber”

Rst.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

p = 0

While Not Rst.EOF

p = p + 1

Rst.MoveNext

Wend

fmain.Indikator.Min = 0

fmain.Indikator.Max = p

p = 0

Rst.MoveFirst

While Not Rst.EOF

Csql = “select saldo from saldo where accnumber = ‘” & Rst(0) & “‘ and periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Not Rst1.EOF Then

Saldo = IIf(IsNull(Rst1(0)), 0, Rst1(0))

Else

Saldo = 0

End If

Rst1.Close

If Rst(“acctype”) = “Detail” Then

‘untuk debet

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘D’”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst1(0)), 0, Rst1(0))

Rst1.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst(“accnumber”) & “‘”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst1(0) = “AS” Or Rst1(0) = “EX” Or Rst1(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo + Saldo1

Else

Saldo = Saldo – Saldo1

End If

Rst1.Close

‘untuk kredit

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘K’”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst1(0)), 0, Rst1(0))

Rst1.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst(“accnumber”) & “‘”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst1(0) = “AS” Or Rst1(0) = “EX” Or Rst1(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo – Saldo1

Else

Saldo = Saldo + Saldo1

End If

Rst1.Close

Else

Csql = “select accnumber,accname,accclass,acclevel,acctype from account where induk = ‘” + Rst(“accnumber”) + “‘ and accnumber <> ‘” & Rst(“accnumber”) & “‘ order by accnumber”

Rst1.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

‘p = 0

While Not Rst1.EOF

Csql = “select saldo from saldo where accnumber = ‘” & Rst1(0) & “‘ and periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Not Rst2.EOF Then

Saldo = Saldo + IIf(IsNull(Rst2(0)), 0, Rst2(0))

End If

Rst2.Close

If Rst1(“acctype”) = “Detail” Then

‘untuk debet

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst1(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘D’”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst2(0)), 0, Rst2(0))

Rst2.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst1(“accnumber”) & “‘”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst2(0) = “AS” Or Rst2(0) = “EX” Or Rst2(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo + Saldo1

Else

Saldo = Saldo – Saldo1

End If

Rst2.Close

‘untuk kredit

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst1(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘K’”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst2(0)), 0, Rst2(0))

Rst2.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst1(“accnumber”) & “‘”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst2(0) = “AS” Or Rst2(0) = “EX” Or Rst2(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo – Saldo1

Else

Saldo = Saldo + Saldo1

End If

Rst2.Close

Else

Csql = “select accnumber,accname,accclass,acclevel,acctype from account where induk = ‘” + Rst1(“accnumber”) + “‘ and accnumber <> ‘” & Rst1(“accnumber”) & “‘ order by accnumber”

Rst2.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

‘p = 0

While Not Rst2.EOF

Csql = “select saldo from saldo where accnumber = ‘” & Rst2(0) & “‘ and periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Not Rst3.EOF Then

Saldo = Saldo + IIf(IsNull(Rst3(0)), 0, Rst3(0))

End If

Rst3.Close

If Rst2(“acctype”) = “Detail” Then

‘untuk debet

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst2(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘D’”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst3(0)), 0, Rst3(0))

Rst3.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst2(“accnumber”) & “‘”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst3(0) = “AS” Or Rst3(0) = “EX” Or Rst3(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo + Saldo1

Else

Saldo = Saldo – Saldo1

End If

Rst3.Close

‘untuk kredit

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst2(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘K’”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst3(0)), 0, Rst3(0))

Rst3.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst2(“accnumber”) & “‘”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst3(0) = “AS” Or Rst3(0) = “EX” Or Rst3(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo – Saldo1

Else

Saldo = Saldo + Saldo1

End If

Rst3.Close

Else ‘—————-

Csql = “select accnumber,accname,accclass,acclevel,acctype from account where induk = ‘” + Rst2(“accnumber”) + “‘ and accnumber <> ‘” & Rst2(“accnumber”) & “‘ order by accnumber”

Rst3.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

‘p = 0

While Not Rst3.EOF

Csql = “select saldo from saldo where accnumber = ‘” & Rst3(0) & “‘ and periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Rst4.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Not Rst4.EOF Then

Saldo = Saldo + IIf(IsNull(Rst4(0)), 0, Rst4(0))

End If

Rst4.Close

If Rst3(“acctype”) = “Detail” Then

‘untuk debet

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst3(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘D’”

Rst4.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst4(0)), 0, Rst4(0))

Rst4.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst3(“accnumber”) & “‘”

Rst4.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst4(0) = “AS” Or Rst4(0) = “EX” Or Rst4(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo + Saldo1

Else

Saldo = Saldo – Saldo1

End If

Rst4.Close

‘untuk kredit

Csql = “select sum(jumlah) from jurnal where accnumber = ‘” + Rst3(“accnumber”) + “‘ and periode = ‘” + Cperiode + “‘and type = ‘K’”

Rst4.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Saldo1 = IIf(IsNull(Rst4(0)), 0, Rst4(0))

Rst4.Close

Csql = “select accclass from account where accnumber = ‘” & Rst3(“accnumber”) & “‘”

Rst4.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

If Rst4(0) = “AS” Or Rst4(0) = “EX” Or Rst4(0) = “OE” Then

Saldo = Saldo – Saldo1

Else

Saldo = Saldo + Saldo1

End If

Rst4.Close

Else

‘Saldo = 0

End If

Rst3.MoveNext

Wend

Rst3.Close

End If

Rst2.MoveNext

Wend

Rst2.Close

End If

Rst1.MoveNext

Wend

Rst1.Close

End If

Csql = “insert gl values(‘” & Rst(“accnumber”) & “‘,’” & Rst(“accname”) & “‘,’” & Rst(“accclass”) & “‘,’” & Rst(“acclevel”) & “‘,” & Saldo & “,’” & Cperiode & “‘)”

Conn.Execute Csql

p = p + 1

fmain.Indikator.Value = p

fmain.StatusBar1.Panels(1).text = Int(p / fmain.Indikator.Max * 100) & “% ” & Rst(1)

Rst.MoveNext

Wend

Rst.Close

Csql = “insert gl values(‘2′,”,’LI’,'1′,0,’” & Cperiode & “‘)”

Conn.Execute Csql

Csql = “update gl set jumlah = ” & LabaPB & ” where accnumber = ‘” & CLabaPB & “‘ and periode = ‘” & Cperiode & “‘”

Conn.Execute Csql

Csql = “SELECT sum(jumlah) FROM gl left join account on gl.accnumber = account.accnumber where gl.periode = ‘” & Cperiode & “‘ and (gl.accclass = ‘LI’ or gl.accclass = ‘EQ’) and account.acctype = ‘Detail’”

Rst.Open Csql, Conn, adOpenKeyset

Csql = “insert gl values(‘2-’,'PASIVA’,'LI’,'1′,” & Rst(0) & “,’” & Cperiode & “‘)”

Conn.Execute Csql

Rst.Close

MsgBox “Proses GL telah selesai, laporan neraca dan laba rugi sudah di update”

End If

Procedure GL versi MySQL

CREATE DEFINER=`root`@`localhost` PROCEDURE `SP_GL`(CPeriode char(10))

BEGIN

declare Njumlah double;

declare acc char(10);

declare cname char(30);

declare cclass char(10);

declare clevel int(10);

declare ctype char(10);

declare cinduk char(10);

declare cinduk1 char(10);

declare accinduk char(10);

declare done int(1) default 0;

declare csaldo double;

declare counter int(10) default 0;

declare acc_cursor cursor for select accnumber,accname,accclass,acclevel,acctype,induk from account order by accnumber;

declare acc_cursor1 cursor for select accnumber from account where acctype = ‘header’ and acclevel = 3 order by accnumber;

declare acc_cursor2 cursor for select accnumber from account where acctype = ‘header’ and acclevel = 2 order by accnumber;

declare acc_cursor3 cursor for select accnumber from account where acctype = ‘header’ and acclevel = 1 order by accnumber;

declare continue handler for sqlstate ‘02000′ set done = 1;

delete from gl1 where periode = cperiode;

open acc_cursor;

repeat

fetch acc_cursor into acc,cname,cclass,clevel,ctype,cinduk;

if not done then

select sum(saldo) into njumlah from saldo where accnumber = acc and cr = ‘Rp’ and periode = cperiode;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

set csaldo = njumlah;

/*untuk jurnal yang debet*/

select sum(jumlah) into njumlah from jurnal where accnumber = acc and cr = ‘Rp’ and periode = cperiode and type = ‘D’;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

if cclass = “AS” or cclass = “EX” or cclass = “OE” then

set csaldo = csaldo + njumlah;

else

set csaldo = csaldo – njumlah;

end if;

/*untuk jurnal yang kredit*/

select sum(jumlah) into njumlah from jurnal where accnumber = acc and cr = ‘Rp’ and periode = cperiode and type = ‘K’;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

if cclass = “AS” or cclass = “EX” or cclass = “OE” then

set csaldo = csaldo – njumlah;

else

set csaldo = csaldo + njumlah;

end if;

insert into gl1 values(acc,cname,cclass,clevel,csaldo,cperiode,cinduk);

set counter = counter + 1;

end if;

until done end repeat;

close acc_cursor;

/* untuk induk account level 3 */

set counter = 0;

set done = 0;

open acc_cursor1;

repeat

fetch acc_cursor1 into acc;

if not done then

select sum(jumlah) into njumlah from gl1 where induk = acc and periode = cperiode;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

/*set csaldo = njumlah;*/

update gl1 set jumlah = njumlah where accnumber = acc;

set counter = counter + 1;

end if;

until done end repeat;

close acc_cursor1;

/* untuk induk account level 2 */

set counter = 0;

set done = 0;

open acc_cursor2;

repeat

fetch acc_cursor2 into acc;

if not done then

select sum(jumlah) into njumlah from gl1 where induk = acc and periode = cperiode;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

/*set csaldo = njumlah;*/

update gl1 set jumlah = njumlah where accnumber = acc;

set counter = counter + 1;

end if;

until done end repeat;

close acc_cursor2;

/* untuk induk account level 1 */

set counter = 0;

set done = 0;

open acc_cursor3;

repeat

fetch acc_cursor3 into acc;

if not done then

select sum(jumlah) into njumlah from gl1 where induk = acc and periode = cperiode;

if njumlah is null then

set njumlah = 0;

end if;

/*set csaldo = njumlah;*/

update gl1 set jumlah = njumlah where accnumber = acc;

set counter = counter + 1;

end if;

until done end repeat;

close acc_cursor3;

/*account tambahan untuk kebutuhan neraca laba rugi*/

insert gl1 values(‘2′,”,’LI’,'1′,0,cperiode,’-');

SELECT sum(jumlah) into njumlah FROM gl1 left join account on gl1.accnumber = account.accnumber where gl1.periode = cperiode and (gl1.accclass = ‘LI’ or gl1.accclass = ‘EQ’) and account.acctype = ‘Detail’;

insert gl1 values(‘2-’,'PASIVA’,'LI’,'1′,njumlah,cperiode,’-');

select * from gl1 where periode = cperiode order by accnumber;

END $$

DELIMITER ;